Profil Ary Bakri, Pengacara yang Terjerat Skandal Suap Kasus Perizinan CPO

Profil Ary Bakri, Pengacara yang Terjerat Skandal Suap Kasus Perizinan CPO
Profil Ary Bakri, Pengacara yang Terjerat Skandal Suap Kasus Perizinan CPO

VINANSIA.COM - Dia bukan pengacara biasa. Nama lengkapnya Ariyanto Bakri, tapi publik lebih kenal dengan nama singkat: Ary Bakri. Penampilannya klimis, pakaiannya selalu pas badan, hidupnya glamor. 

Feed Instagram-nya penuh dengan motivasi, quotes berkelas, dan sesekali—foto-foto mahal: mobil mewah, jam tangan branded, villa-villa eksotis. Tapi seperti banyak kisah di republik ini, sosok yang dibungkus glamor seringkali punya sisi gelap. Dan gelap itu, akhirnya terbuka juga.

Dia dan rekannya, Marcella Santoso, mendirikan firma hukum Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF). Sebuah firma ambisius yang dengan cepat menembus pasar atas, menangani kasus-kasus besar. Tapi publik tak tahu bahwa salah satu kasus terbesarnya—justru adalah kasus yang menyeretnya sendiri.

Awal April 2025, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Ary Bakri dan Marcella sebagai tersangka. Tuduhannya berat: menyuap hakim. Bukan satu hakim, tapi tiga. Bukan soal perkara kecil, tapi skandal korupsi perizinan ekspor CPO (crude palm oil) yang nilainya puluhan triliun. 

Mereka dituduh mengatur vonis “lepas” bagi terdakwa korporasi—sebuah manuver hukum langka, yang hanya bisa dilakukan oleh orang yang tahu betul seluk-beluk sistem. Dan tentu, tahu celahnya.

Total suap yang disinyalir mengalir mencapai Rp60 miliar. Tidak semuanya dalam bentuk tunai. Ada juga dalam bentuk “investasi”, “hadiah”, dan “fasilitas”. Pola-pola lama dengan bungkus modern. Para hakim yang diduga menerima suap kini sudah dicopot. 

Ary pun tak bisa mengelak: ia resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Dari feed Instagram yang mewah, kini gilirannya masuk headline dengan tagar #AryBakri dan #SuapHakim.

Yang menarik dari Ary bukan hanya kasusnya, tapi kenapa dia jatuh.

Ia bukan anak konglomerat. Ia bangkit dari nol, kuliah hukum di Universitas Pancasila, dan mulai karier sebagai lawyer muda yang ambisius. Ia paham betul: di dunia hukum Indonesia, keahlian saja tidak cukup. Harus lincah, harus punya koneksi, dan kadang harus “berani ambil risiko”—bahkan kalau risikonya melanggar hukum itu sendiri.

Di negara ini, cerita orang-orang seperti Ary bukan hal baru. Tapi tetap menarik. Karena setiap kali, ada pelajaran yang bisa dipetik: bahwa jalan pintas, seberapa pun elegan bungkusnya, tetaplah jalan pintas. Dan jalan pintas, cepat atau lambat, selalu punya ujung yang curam.

#Profil

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index