VINANSIA.COM - Ada satu hal yang membuat Robertus Bilitea menarik. Ia selalu muncul di titik-titik krusial industri keuangan Indonesia. Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Indonesia Financial Group (IFG). Sekarang, ia masuk ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Jabatannya? Managing Director Legal.
Tugasnya? Menjaga kepatuhan hukum di tengah arus investasi miliaran dolar.
Jejak di Lembaga Keuangan
Robertus bukan nama baru di dunia hukum dan keuangan. Ia sudah berkecimpung sejak 1999 saat krisis keuangan masih berbekas. BPPN kala itu butuh orang yang bisa mengurai kusutnya perbankan nasional. Robertus ada di sana.
Lalu, ia berpindah ke LPS. Tugasnya? Menjaga stabilitas perbankan. Saat Bank Century kolaps pada 2008, LPS-lah yang jadi benteng terakhir. Robertus ikut mengurusnya.
Tahun 2019, ia masuk ke Bank Mandiri sebagai komisaris independen. Setahun kemudian, ia ditunjuk memimpin IFG—holding BUMN yang mengurusi asuransi dan penjaminan. Itu momen genting. Jiwasraya bermasalah. IFG harus jadi penyelamat.
Dari IFG ke BPI Danantara
BPI Danantara bukan sembarang lembaga. Ini adalah sovereign wealth fund yang mengelola investasi jangka panjang. Tugasnya mirip Indonesia Investment Authority (INA), tapi lebih spesifik: mendorong proyek strategis nasional.
Danantara butuh orang yang paham hukum dan investasi. Robertus masuk.
Kekayaan dan Gaya Hidup
LHKPN Robertus per 2024 mencatat kekayaannya Rp16,6 miliar. Mayoritas dalam bentuk properti dan kas. Mobilnya? Toyota Fortuner dan Honda CR-V.
Untuk ukuran pejabat, ia tidak flamboyan. Tidak ada Ferrari. Tidak ada jam tangan miliaran.
Tantangan di Depan
BPI Danantara akan mengelola dana besar. Itu berarti akan berhadapan dengan regulasi ketat dan risiko hukum. Dari masalah kontrak hingga sengketa internasional.
Apakah Robertus siap?
Rekam jejaknya berkata: Ya.