Cara Memilih Pinjol Terdaftar di OJK Secara Tepat Agar Tak Tertipu dan Rugi Besar

Cara Memilih Pinjol Terdaftar di OJK Secara Tepat Agar Tak Tertipu dan Rugi Besar
Cara Memilih Pinjol Terdaftar di OJK Secara Tepat Agar Tak Tertipu dan Rugi Besar. (ilustrasi: pixabay)

VINANSIA.COM – Pinjaman online (pinjol) semakin populer di Indonesia sebagai solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Namun, banyaknya penyelenggara pinjaman online yang bermunculan juga membawa risiko, terutama bagi masyarakat yang belum sepenuhnya memahami cara memilih pinjol yang tepat.

Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

1. Perkembangan Pinjol di Indonesia

Hingga 21 Oktober 2024, OJK telah merilis daftar pinjaman online yang terdaftar dan berizin, dengan total mencapai 97 perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer lending (P2P Lending). Perusahaan-perusahaan ini sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, yang bertujuan untuk menjaga integritas dan transparansi di industri fintech lending.

Namun, perlu dicatat bahwa jumlah perusahaan ini sempat berkurang satu, setelah OJK mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree). Pencabutan izin usaha Investree ini dilakukan karena perusahaan tersebut melanggar ketentuan ekuitas minimum dan berbagai ketentuan lain yang diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

2. Mengapa Memilih Pinjol Legal Itu Penting?

Memilih pinjol yang terdaftar di OJK sangat penting untuk melindungi diri kamu dari risiko penipuan dan layanan yang tidak transparan. Pinjol legal yang berizin di OJK diwajibkan untuk memenuhi berbagai standar, seperti:

  • Kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan OJK.
  • Transparansi dalam hal suku bunga, biaya, dan ketentuan pinjaman.
  • Manajemen risiko yang baik untuk melindungi nasabah.

Sebaliknya, pinjol ilegal sering kali tidak memberikan informasi yang jelas, mengenakan bunga tinggi yang tidak wajar, dan bahkan mungkin melibatkan praktik penagihan yang merugikan.

3. Tips Memilih Pinjol yang Terdaftar di OJK

Untuk memastikan kamu memilih pinjol yang legal dan aman, pastikan untuk selalu mengecek daftar pinjol yang terdaftar di OJK. Berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:

  • Periksa status pinjol di situs resmi OJK. OJK merilis daftar pinjol yang sudah berizin secara berkala.
  • Gunakan kontak OJK: Jika kamu ragu, kamu bisa menghubungi OJK melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp di 081 157 157 157 untuk mengecek status pinjol yang ingin kamu gunakan.
  • Waspadai penawaran yang terlalu bagus: Pinjol yang menawarkan pinjaman dengan bunga sangat rendah atau tanpa biaya admin sering kali menjadi tanda peringatan adanya penipuan.

4. Dampak Buruk Pinjol Ilegal bagi Masyarakat

Pinjol ilegal sering kali mengabaikan regulasi dan tidak memiliki sistem pengawasan yang jelas. Akibatnya, banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan dan mendapatkan pengalaman buruk, seperti:

  • Suku bunga yang sangat tinggi.
  • Praktik penagihan yang mengancam dan mengganggu kehidupan pribadi.
  • Kehilangan data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kesimpulan

Mengajukan pinjaman online bisa sangat membantu dalam situasi darurat, tetapi pastikan kamu memilih pinjol yang legal dan terdaftar di OJK.

Hal ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi kamu sebagai peminjam, tetapi juga memastikan kamu mendapatkan layanan yang transparan dan profesional. Jangan ragu untuk menghubungi OJK jika kamu merasa curiga terhadap penawaran pinjaman yang kamu terima.

Jaga keamanan data pribadi dan finansialmu dengan selalu memilih pinjol yang berizin dan terdaftar di OJK!

#tekno

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index