Bongkar Skema Pinjaman Online, Platform Pinjol Terdaftar OJK Terlibat dalam Kasus Scam?

Bongkar Skema Pinjaman Online, Platform Pinjol Terdaftar OJK Terlibat dalam Kasus Scam?

Kejadian ini juga melibatkan ratusan orang lainnya, baik atas nama kepanitiaan maupun pribadi. Masing-masing diberikan janji keuntungan 10% dari pinjaman yang diperoleh, namun kenyataannya hanya sebagian kecil dari jumlah tersebut yang benar-benar diterima.

“Sebelumnya, ada sekitar 300 orang yang terlibat dalam skema ini, baik atas nama kepanitiaan maupun pribadi. Penawaran keuntungan 10% terlihat sangat menggiurkan bagi kami, namun ternyata hanya sebagian kecil yang kami terima,” ungkap Aurel.

Pertanyaan lain yang muncul adalah apakah tersangka memang memiliki niat untuk membayar kembali pinjaman yang dia dapatkan dari platform-pinjol. Meskipun awalnya terlihat meyakinkan, nyatanya tagihan yang ditagihkan kepada Aurel tidak kunjung terbayar, membuatnya akhirnya melapor ke pihak berwajib.

Namun, apa yang membuat skema ini begitu berhasil dalam menarik korban? Salah satu faktornya adalah karena tersangka mampu memperlihatkan bukti-bukti palsu yang cukup meyakinkan, termasuk adanya MOU dan perjanjian tertulis. Hal ini membuat banyak orang terpikat tanpa menyadari risiko yang sebenarnya tersembunyi di baliknya.

“Tersangka mampu membuat bukti-bukti palsu yang cukup meyakinkan, termasuk adanya MOU dan perjanjian tertulis. Hal ini membuat banyak orang terperdaya tanpa menyadari risiko yang sebenarnya,” jelasnya.

Skema Scam Pinjol

Pinjol, tuh, sekarang jadi andalan buat banyak orang buat ngebutuhin duit mendesak. Tapi, ya kan, nggak selamanya enak dan gampang gitu. Ada aja yang nyari untung dengan nipu orang. Salah satunya nih, ada yang pake data pribadi orang buat pinjem duit dari beberapa pinjol sekaligus.

Jadi, ceritanya mereka mulai dengan janji-janji manis, misalnya ngasih komisi 10% dari jumlah pinjaman. Orang yang terjebak diminta buat pakai data pribadinya buat pinjem duit dari beberapa pinjol. Tapi pas duitnya cair, mereka malah nggak bayar balik dan pakai uangnya buat urusan mereka sendiri.

Aurel juga cerita gimana dia terjerat dalam jaringan penipuan ini. Dia kan jadi panitia di kampusnya, trus dia diajak kerja sama sama orang yang akhirnya jadi tersangka. Orang itu nawarin kerja sama sponsorship dengan syarat pake data pribadi Aurel buat pinjem duit dari empat pinjol yang terdaftar di OJK. Ingat, empat pinjol yang terdaftar di OJK, lho.

Empat platform besar yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memang menawarkan layanan pinjaman tanpa bunga, tapi ada yang berbeda dari model bisnis mereka.

Aurel tergoda sama janji keuntungan dan kesan profesionalnya. Tapi pas duitnya cair, si penipu nggak bayar balik, malah ninggalin Aurel dengan tagihan yang makin gede tiap bulannya. Terus, datenglah teror dari debt collector, ngancam-ngancam Aurel dan orang-orang yang deket sama dia.

Kejadian ini berdampak parah buat korban, nggak cuma finansial tapi juga mental. Banyak yang ngerasa terjebak sama hutang yang susah dilunasin, ada juga yang sampe depresi bahkan nyampe ke keputusan yang ekstrem, kayak bunuh diri gitu. Nama baik dan reputasi korban juga jadi tercemar gara-gara dicatat sebagai pelanggar di pinjol sama di OJK.

Kasus beginian jadi peringatan buat semua orang buat lebih waspada dalam pakai layanan pinjol. Penting banget buat cek reputasi dan keabsahan pinjol sebelum transaksi. Terus, lebih hati-hati lagi dalam meminjem duit dan jangan tergoda sama janji-janji yang kebanyakan muluk-muluk.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index