VINANSIA.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), sebelumnya dikenal sebagai KUR TKI, adalah program pembiayaan yang disubsidi oleh pemerintah untuk membantu calon PMI dalam memenuhi kebutuhan biaya penempatan kerja di luar negeri. Program ini menawarkan suku bunga yang kompetitif dan persyaratan yang relatif mudah dipenuhi.
Suku Bunga KUR PMI:
Per 23 Januari 2025, suku bunga efektif KUR ditetapkan sebesar 6% per tahun. Namun, penting untuk dicatat bahwa suku bunga dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku. Oleh karena itu, disarankan untuk menghubungi bank penyalur KUR atau lembaga terkait untuk mendapatkan informasi terkini mengenai suku bunga dan ketentuan lainnya.
Syarat Pengajuan KUR PMI:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP yang masih berlaku.
- Memiliki Perjanjian Kerja: Surat perjanjian kerja dengan perusahaan penempatan atau majikan di luar negeri.
- Dokumen Pendukung:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah).
- Paspor yang masih berlaku.
- Visa kerja sesuai negara tujuan.
- Surat Izin dari keluarga (bila diperlukan).
Prosedur Pengajuan KUR PMI:
- Pilih Bank Penyalur: Tentukan bank yang ditunjuk sebagai penyalur KUR, seperti BRI, Mandiri, BNI, dan bank lainnya.
- Kunjungi Kantor Cabang: Datangi kantor cabang bank terdekat atau ajukan secara online melalui platform yang disediakan bank.
- Isi Formulir Aplikasi: Sampaikan keinginan Anda untuk mengajukan KUR PMI dan lengkapi formulir aplikasi yang disediakan.
- Serahkan Dokumen: Lampirkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Proses Evaluasi: Bank akan melakukan evaluasi terhadap kelayakan Anda sebagai calon debitur.
- Persetujuan dan Pencairan: Jika disetujui, dilakukan penandatanganan perjanjian kredit, dan dana akan dicairkan sesuai ketentuan.
Jangka Waktu dan Plafon Pinjaman:
- Plafon Pinjaman: Maksimal Rp25 juta per individu.
- Jangka Waktu Pengembalian: Disesuaikan dengan kontrak kerja, dengan maksimal pengembalian 3 tahun.
Catatan Penting:
- Pastikan semua dokumen yang diserahkan adalah asli dan valid.
- Pahami seluruh ketentuan dan kewajiban sebagai debitur sebelum menandatangani perjanjian kredit.
- Jika ada pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, konsultasikan dengan petugas bank terkait.