VINANSIA.COM – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa kenaikan ini akan diterapkan secara selektif, khususnya untuk barang-barang yang tergolong mewah, sebagai upaya melindungi kepentingan rakyat kecil.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci bahwa tarif PPN 12% akan dikenakan pada beberapa kategori barang premium, termasuk:
- Beras premium
- Buah-buahan premium
- Daging sapi premium (berharga jutaan rupiah per kilogram)
- Biaya listrik untuk rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 volt
- Jasa pendidikan berstandar internasional
- Layanan rumah sakit kelas VIP
- Layanan digital seperti musik dan film
Untuk mengimbangi kebijakan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 265,6 triliun untuk program insentif PPN pada tahun 2025. Dari total tersebut, 47% atau Rp 209,5 triliun akan dinikmati oleh rumah tangga, sementara 30% atau Rp 137,4 triliun dialokasikan untuk mendorong dunia usaha.
Survei Bank Kompas menunjukkan respons masyarakat terhadap kebijakan ini cukup beragam. Mayoritas (51%) menyatakan akan lebih berhemat dalam berbelanja, sementara 31% berencana mencari sumber pendapatan tambahan. Sebagian kecil memilih untuk menurunkan standar belanja atau berburu diskon.
Para pengamat ekonomi memperingatkan bahwa meski kenaikan 1% terlihat kecil, dampaknya bisa lebih besar jika pelaku pasar menggunakan momentum ini untuk menaikkan harga secara signifikan. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat dan edukasi kepada masyarakat.
Kebijakan ini juga mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk ketua umum PP Muhammadiyah yang meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan tersebut. Sementara itu, survei menunjukkan 47% masyarakat masih belum yakin bahwa kenaikan PPN ini akan memperbaiki program pembangunan, terutama mengingat masih adanya kasus korupsi di sektor perpajakan.
Dengan berbagai tantangan dan kekhawatiran yang ada, pemerintah dituntut untuk dapat meramu kebijakan ini secara hati-hati agar manfaat yang diterima negara sebanding dengan kontribusi yang diberikan masyarakat.