VINANSIA.COM - Nama Ekiawan Heri Primaryanto mencuat ke publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen. Sebagai Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan diduga terlibat dalam pengelolaan dana sebesar Rp 1 triliun yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 200 miliar.
Pada 14 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ekiawan untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat posisinya yang strategis dalam perusahaan pengelola investasi.
Karier dan Kontribusi Sosial
Ekiawan adalah seorang profesional dengan karier panjang di dunia pasar modal. Ia mengawali perjalanan kariernya pada tahun 1999 setelah menyelesaikan pendidikan di Universitas Indonesia pada 1997.
Berkat pengalaman dan keahliannya, ia pernah menjabat di berbagai posisi strategis, termasuk di PT Danareksa Investment Management dan PT Mandiri Manajemen Investasi sebagai Executive Vice President, sebelum akhirnya memimpin PT Insight Investments Management sejak 2015.
Selama kepemimpinannya, Insight IM dikenal tidak hanya sebagai perusahaan pengelola investasi, tetapi juga sebagai pelopor dalam memadukan investasi dengan kontribusi sosial.
Salah satu programnya yang menonjol adalah kerja sama dengan Dompet Dhuafa dalam menyelenggarakan program Umrah bagi mustahik.
Pada Januari 2024, Insight IM bersama Dompet Dhuafa memberangkatkan sembilan mustahik yang terpilih berdasarkan kontribusi sosial mereka di masyarakat.
Acara pelepasan jemaah Umrah ini diadakan di Jakarta, dan Ekiawan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para investor yang telah berkontribusi dalam mewujudkan program ini.
Menurutnya, sejak 2005, Insight IM telah memberangkatkan lebih dari 800 jemaah sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk mengintegrasikan investasi dengan dampak sosial.
Dampak Kasus Hukum
Kasus yang menimpa Ekiawan kini menjadi sorotan besar, tidak hanya bagi dirinya secara pribadi tetapi juga bagi reputasi Insight IM. Meski perusahaan telah dikenal dengan kontribusinya di bidang sosial, dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan dana investasi menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola dan akuntabilitas.
Keterlibatan Ekiawan dalam kasus ini juga menyoroti tantangan dalam mengelola investasi yang bertujuan untuk memberikan dampak sosial, terutama di tengah tuntutan regulasi yang semakin ketat.
Proses hukum yang tengah berlangsung akan menjadi penentu bagi masa depan Ekiawan dan Insight IM, serta membawa pelajaran penting bagi industri keuangan di Indonesia.