Gaji Pensiunan Naik 12 persen, Segini Besarannya dari Golongan I sampai IV

Gaji Pensiunan Naik 12 persen, Segini Besarannya dari Golongan I sampai IV

Dengan demikian, walaupun gaji pensiunan telah mengalami kenaikan signifikan, ada peraturan tambahan yang harus dipatuhi terkait proses otentikasi bagi setiap golongan pensiunan.

Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan keamanan dan kelayakan dalam pencairan dana pensiun.

Diharapkan dengan kenaikan gaji pensiunan dan prosedur otentikasi yang diperbarui ini, para pensiunan dapat merasa lebih aman dan terjamin dalam menerima tunjangan mereka mulai bulan April 2024.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index
Seedbacklink