Gaji Pensiunan Naik 12 persen, Segini Besarannya dari Golongan I sampai IV

Gaji Pensiunan Naik 12 persen, Segini Besarannya dari Golongan I sampai IV

Namun, sebelum menerima gaji mereka, para pensiunan diwajibkan untuk melakukan proses otentikasi. Otentikasi adalah tahap verifikasi untuk memastikan bahwa dana pensiun bulanan diterima oleh pihak yang berhak.

PT Taspen telah menyampaikan, ada perbedaan dalam jangka waktu otentikasi yang harus dilakukan oleh para pensiunan.

Beberapa penerima gaji pensiun harus melakukan otentikasi setiap bulan, sementara yang lain hanya setiap dua atau tiga bulan sekali.

Berikut penjelasannya:

  1. Penerima tunjangan dana veteran wajib melakukan otentikasi hanya satu bulan sekali.
  2. Penerima gaji pensiun sendiri/yatim/janda yang tidak memiliki ahli waris lain diwajibkan melakukan otentikasi setiap dua bulan sekali.
  3. Bagi penerima gaji pensiun yang masih memiliki ahli waris, seperti anak atau pasangan, otentikasi dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index
Seedbacklink