VINANSIA.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang membutuhkan guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Bagi yang ingin mendaftar sebagai penerima Bansos PKH 2024 secara langsung di kantor, berikut adalah panduan detail langkah demi langkah yang dapat kalian ikuti:
Langkah 1: Kunjungi Kantor Lurah atau Kantor Desa
Pertama-tama, pastikan untuk mengunjungi kantor lurah atau kantor desa yang terletak di wilayah tempat tinggal kalian. Kantor ini biasanya menjadi titik awal untuk proses pendaftaran dan verifikasi penerima bantuan sosial seperti PKH.
Langkah 2: Persiapkan Dokumen Penting
Sebelum berangkat ke kantor, pastikan untuk membawa dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dokumen ini akan digunakan untuk memverifikasi identitas dan keanggotaan keluarga.
Langkah 3: Isi Formulir Pendaftaran
Di kantor lurah atau desa, kalian akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan. Pastikan untuk mengisi formulir dengan lengkap, jelas, dan akurat sesuai dengan data yang diminta.
Langkah 4: Proses Verifikasi oleh Kantor Camat
Setelah mengisi formulir, informasi pendaftaran kalian akan diteruskan ke kantor camat di wilayah kalian. Kantor camat bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap data yang telah kalian sampaikan.
Langkah 5: Validasi Data oleh Dinas Sosial
Tim dari Dinas Sosial akan melakukan proses validasi terhadap data pendaftaran kalian. Mereka akan memeriksa keabsahan dan keakuratan informasi yang telah kalian berikan, serta memastikan bahwa kriteria penerima bantuan PKH terpenuhi.
Langkah 6: Pengesahan Penerimaan oleh Pemerintah Daerah
Jika data kalian sudah divalidasi dan diverifikasi dengan baik, informasi pendaftaran kalian akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
Selanjutnya, bupati atau wali kota setempat akan melakukan pengesahan resmi terhadap status kalian sebagai penerima Bansos PKH.