Ketemu! Tips Mendapatkan Hapus Tagih untuk Kredit Macet di Bank Mudah Banget

Ketemu! Tips Mendapatkan Hapus Tagih untuk Kredit Macet di Bank Mudah Banget

Berikut ini tips hapus tagih kredit macet, simak langkah-langkah berikut:

  1. Identifikasi Debitur yang Layak: Bank akan menilai kondisi debitur yang mengalami kesulitan finansial dan tidak mampu lagi untuk membayar cicilan pinjamannya. Kriteria yang biasanya dipertimbangkan termasuk kondisi kesehatan, status pekerjaan, atau dampak bencana alam.
  2. Penilaian Tim Kolektor Bank: Tim kolektor bank akan melakukan penilaian langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi debitur. Mereka akan melihat apakah debitur benar-benar tidak mampu membayar cicilan dan tidak ada harapan untuk perbaikan keuangan di masa depan.
  3. Rapat Direksi Bank: Setelah penilaian dilakukan, tim kolektor akan melaporkan hasilnya kepada direksi bank. Rapat akan dilakukan untuk memutuskan apakah debitur layak untuk mendapatkan hapus tagih.
  4. Keputusan Penghapusan Tagihan: Jika diputuskan bahwa debitur memenuhi syarat, maka bank akan menghapus tagihan yang dimiliki debitur tersebut. Ini berarti pinjaman dianggap lunas, dan debitur tidak akan lagi ditagih oleh bank.
  5. Pengembalian Jaminan: Jika ada jaminan yang diserahkan debitur kepada bank, seperti surat tanah atau BPKB kendaraan, bank akan mengembalikannya kepada debitur setelah pinjaman dianggap lunas.
  6. Pencatatan di BI Checking: Meskipun pinjaman dianggap lunas, catatan di BI Checking tetap akan menunjukkan bahwa pinjaman tersebut sudah lunas melalui hapus tagih. Ini penting agar rekam jejak keuangan debitur tetap tercatat dengan jelas.
  7. Kemungkinan Pinjaman di Masa Depan: Meskipun sudah mendapatkan hapus tagih, debitur masih bisa saja mengajukan pinjaman di masa depan. Namun, bank akan melakukan penilaian ulang untuk melihat apakah kondisi debitur sudah membaik dan layak untuk mendapatkan pinjaman baru.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index