Tokcer! Begini Tips Jitu Hindari Pinjol Ilegal di 2024 yang Aman dari Jeratan dan Ancaman

Tokcer! Begini Tips Jitu Hindari Pinjol Ilegal di 2024 yang Aman dari Jeratan dan Ancaman
Tokcer! Begini Tips Jitu Hindari Pinjol Ilegal di 2024 yang Aman dari Jeratan dan Ancaman. (ilustrasi: unsplash)

VINANSIA.COM – Kali ini, saya ingin membahas tentang beberapa aplikasi pinjol yang ada di App Store atau aplikasi store lainnya yang wajib kalian abaikan. Ada beberapa tips penting agar kalian benar-benar bisa keluar dari jeratan pinjol ilegal.

Sebelum kita masuk ke pokok bahasan, buat yang baru bergabung di channel saya, jangan lupa klik tombol subscribe dan nyalakan notifikasi loncengnya supaya kalian selalu terhubung dengan saya.

Banyak teman-teman yang DM ke saya, bingung membedakan pinjol legal dan ilegal. Jadi, saya akan bagikan tips yang sangat ampuh ini, apalagi di tahun 2024 ini, banyak aplikasi yang terang-terangan menawarkan pinjol ilegal.

Nah, saya sudah punya catatan beberapa pinjol ilegal yang masih ada di App Store atau Play Store. Kadang, kita tidak bisa membedakan mana yang legal dan ilegal, meski ada tulisan berlisensi OJK. Padahal, setelah saya cek, sama sekali tidak ada lisensi OJK-nya.

Jika kalian mendapati diri terjebak dalam pinjol ilegal ini, langsung abaikan saja, tidak usah dibayarkan. Jangan takut, tidak ada des lapangannya. Saya sempat berbicara dengan seorang teman yang datanya diretas setelah terjebak pinjol ilegal yang ia kira legal karena ada di App Store. Jadi, berhati-hatilah karena pinjol-pinjol ilegal ini masih banyak yang belum terdeteksi oleh Kominfo.

Berikut ini beberapa pinjol ilegal yang saya temui: Pundikas, Dana Bijak, Indosaku, Dana Berlalu, Super Uang, Dana Kredit, Pinjol Dana Fix, Pinjol Sakti, Kilat Modalku, untuk Perdana, Pinjam Mania, Pinjam Uang, Teman Uang, Dana Dompet Aman, Vinku Money, Bagus Isi Dana, Dana Cepat Online, Dana Ringan, Pintar Cair, Dana Kelinci, Uang Lancar. Mereka masih bertengger di App Store.

Yang perlu kalian lakukan jika terjebak pinjol ilegal ini adalah uninstall aplikasinya dari pengaturan HP kalian, bukan langsung dari aplikasi. Ini untuk mengurangi penyadapan HP dan penyebaran data.

Selanjutnya, kunci semua sosmed kalian dan hilangkan foto profil untuk sementara waktu. Jangan pernah klik tautan apapun yang dikirim oleh nomor yang tidak dikenal, dan abaikan cacian atau gambar tidak senonoh yang dikirim. Itu tanda pasti bahwa mereka adalah pinjol ilegal.

Jika mendapatkan ancaman atau data kalian disebar, laporkan kepada polisi atau cyber police. Minta HRD di tempat kalian bekerja untuk menggaji kalian dengan uang tunai atau alihkan gaji ke rekening lain jika rekening kalian sudah disusupi. Rekening lama kalian bisa diganti untuk mencegah dana masuk lagi dikuras oleh pinjol ilegal.

Jadi, buat teman-teman yang terjebak pinjol-pinjol yang saya sebutkan di awal, langsung uninstall dan abaikan. Tidak usah takut, karena pinjol ilegal tidak masuk ke dalam SLIK OJK dan tidak akan datang ke rumah. Kalau ada yang datang, itu mungkin berkaitan dengan koperasi yang tidak teridentifikasi OJK.

Jadi, tetap semangat, kalian pasti bisa membedakan mana pinjol legal dan ilegal. Pinjol legal saat ini terdaftar hanya 99 saja. Jika kalian menemukan pinjol dengan banyak sub-aplikasi, itu bisa dipastikan ilegal.

Langsung uninstall dan abaikan. Kalian pasti dilindungi, lapor kepada polisi karena OJK atau AFI tidak bisa menangani pinjol ilegal. Semoga informasi ini bermanfaat dan membuat kalian lebih kuat mental.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index
Seedbacklink