Berikut adalah detail tunjangan yang diterima oleh kepala desa dan perangkat desa tahun 2024:
Tunjangan Jabatan
- Kepala Desa: Rp500.000,00 per bulan
- Sekretaris Desa: Rp450.000,00 per bulan
- Perangkat Desa Lainnya: Rp400.000,00 per bulan
Tunjangan Kinerja
- Kepala Desa: Rp300.000,00 per bulan
- Sekretaris Desa: Rp250.000,00 per bulan
- Perangkat Desa Lainnya: Rp200.000,00 per bulan
Tunjangan Kesejahteraan
- Kepala Desa: Rp200.000,00 per bulan
- Sekretaris Desa: Rp150.000,00 per bulan
- Perangkat Desa Lainnya: Rp100.000,00 per bulan
Tunjangan Lainnya
- Kepala Desa: Rp100.000,00 per bulan
- Sekretaris Desa: Rp75.000,00 per bulan
- Perangkat Desa Lainnya: Rp50.000,00 per bulan
Dengan semua tunjangan ini, total penghasilan bulanan yang diterima oleh kepala desa dan perangkat desa tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Kepala Desa: Rp3.526.640,00 per bulan.
- Sekretaris Desa: Rp3.149.420,00 per bulan.
- Perangkat Desa Lainnya: Rp2.772.200,00 per bulan.
Total penghasilan ini diharapkan memberikan dorongan dan motivasi bagi kepala desa dan perangkat desa untuk terus bekerja keras dalam menjalankan tugas mereka. Dengan adanya gaji dan tunjangan-tunjangan tambahan ini, diharapkan pula para pejabat desa dapat bekerja lebih optimal demi kemajuan desa.
Itulah penjelasan lengkap dari kami mengenai gaji kepala desa, sekretaris, dan perangkat desa yang penting kamu ketahui. Jadi masih bermimpi jadi kepala desa?