6 Bansos yang Cair Sebelum Lebaran, Dari KPM PKH Hingga BPNT Cek di Sini Dapat Berapa

6 Bansos yang Cair Sebelum Lebaran, Dari KPM PKH Hingga BPNT Cek di Sini Dapat Berapa
Ilustrasi. 6 Bansos yang Cair Sebelum Lebaran, Dari KPM PKH Hingga BPNT Cek di Sini Dapat Berapa. (unsplash)

VINANSIA.COM -- Pemerintah turut menghadirkan berbagai berkah bagi keluarga penerima manfaat melalui penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos). Sebelum Hari Raya Idul Fitri, lebih dari lima jenis bantuan sosial telah dicairkan, memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran bansos ini melibatkan beberapa program pemerintah seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, dan beberapa program lainnya. Semua bantuan ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dan memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Salah satu kunci dalam penyaluran bansos adalah DTKS Kemensos RI, sebuah sistem yang digunakan untuk mendata keluarga penerima manfaat. Bansos reguler dan tambahan akan dicairkan kepada keluarga yang terdaftar di dalam sistem ini, serta kepada masyarakat yang tergolong dalam desil Kemiskinan Ekstrem P3KE Kemenko PMK.

Kategori penerima bansos juga meliputi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Lansia, yang merupakan mereka yang berusia 60 tahun ke atas dan terdaftar dalam DTKS Kemensos RI. Pemerintah menargetkan pencairan seluruh bantuan sosial untuk kuartal pertama tahun 2024 sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jenis bansos yang dicairkan sebelum Lebaran 2024:

1. Bansos PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bansos reguler yang ditunggu-tunggu oleh jutaan keluarga penerima manfaat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Penyaluran PKH untuk periode Maret-April 2024 sudah dimulai, memberikan secercah harapan bagi keluarga-keluarga tidak mampu atau rentan miskin di seluruh Indonesia.

PKH disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sasaran (DTKS) Kemensos RI dan telah dinyatakan layak oleh pemerintah.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI, serta PT Pos Indonesia, memastikan ketersediaan akses bagi semua penerima manfaat.

Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH yang cair melalui KKS dan PT Pos Indonesia:

Komponen anak SD Sederajat:

  1. Pencairan KKS: Rp150 ribu
  2. Pencairan PT Pos Indonesia: Rp225 ribu

Komponen anak SMP Sederajat

  1. Pencairan KKS: Rp225 ribu
  2. Pencairan PT Pos Indonesia: Rp375 ribu

Komponen anak SMA/SMK Sederajat

  1. Pencairan KKS: Rp334 ribu
  2. Pencairan PT Pos Indonesia: Rp500 ribu

Komponen Lansia 60 tahun ke atas

  1. Pencairan KKS: Rp400 ribu
  2. Pencairan PT Pos Indonesia: Rp600 ribu

Komponen Penyandang Disabilitas Berat

  1. Pencairan KKS: Rp400 ribu
  2. Pencairan PT Pos Indonesia: Rp600 ribu

Komponen Ibu Hamil

  1. Pencairan KKS: Rp500 ribu
  2. Pencairan PT Pos Indonesia: Rp750 ribu

Anak Usia Dini (0-6 tahun)

  1. Pencairan KKS: Rp500 ribu
  2. Pencairan PT Pos Indonesia: Rp750 ribu

Estimasi pencairan PKH Tahap 2 periode Maret-April 2024 dijadwalkan akan terealisasi sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Namun, sampai pada 14 Maret 2024, status Sistem Informasi dan Komunikasi Sosial Non-Governmental (SIKS-NG) untuk bansos PKH belum menunjukkan progres tahapan pencairan yang signifikan, seperti cek rekening, SPM, SP2D, atau SI.

Kendati begitu, tentu diharapkan proses pencairan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga bantuan PKH dapat segera diterima oleh para penerima manfaat, membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index
Seedbacklink