VINANSIA.COM – Para legislator di South Dakota tengah bersiap untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) yang dapat membuka peluang bagi negara bagian untuk berinvestasi dalam Bitcoin (BTC).
House Bill 1202, yang diusulkan oleh Perwakilan Manhart, dijadwalkan untuk menjalani sidang pada Senin mendatang. Jika disetujui, regulasi ini akan memungkinkan State Investment Council mengalokasikan sebagian dana publik ke dalam BTC dengan aturan ketat.
Ketentuan House Bill 1202
RUU ini bertujuan untuk mengamandemen undang-undang investasi negara yang ada, sehingga Bitcoin dapat dimasukkan sebagai salah satu kelas investasi yang diizinkan.
Berdasarkan proposal tersebut, State Investment Council diizinkan untuk menginvestasikan hingga 10 persen dari dana negara dalam Bitcoin.
Investasi yang dilakukan harus menggunakan solusi penyimpanan yang aman atau melalui kustodian yang memenuhi syarat. Bitcoin yang dimaksud dalam RUU ini merujuk pada aset digital yang mendasari produk yang diperdagangkan di bursa dan telah diatur oleh U.S. Securities and Exchange Commission (SEC).
Selain itu, investasi juga dapat dilakukan melalui produk yang diterbitkan oleh perusahaan investasi yang terdaftar.
Persyaratan Keamanan dan Pengawasan
RUU ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap penyimpanan Bitcoin milik negara. Setiap solusi penyimpanan harus menjamin bahwa kunci pribadi (private key) hanya dapat diakses oleh entitas negara yang menangani aset tersebut.
Kunci ini harus disimpan dalam lingkungan terenkripsi dan tidak boleh diakses melalui perangkat seluler.
Selain itu, perangkat keras yang menyimpan kunci tersebut harus ditempatkan di setidaknya dua pusat data yang tersebar secara geografis.
Untuk meningkatkan keamanan, RUU ini juga mengharuskan penerapan struktur tata kelola multi-pihak dalam persetujuan transaksi, serta pengendalian akses pengguna yang ketat.
Kustodian yang bertanggung jawab atas penyimpanan aset wajib menerapkan protokol pemulihan bencana, serta melakukan audit kode dan pengujian penetrasi secara berkala. Setiap celah keamanan yang ditemukan harus segera ditindaklanjuti.
Batasan Investasi dan Pengawasan
Untuk mengelola risiko sekaligus mendiversifikasi portofolio investasi negara, RUU ini membatasi investasi Bitcoin hingga maksimal 10 persen dari total dana yang tersedia.
Semua pembelian Bitcoin harus dikelola langsung oleh State Investment Council atau melalui kustodian yang memenuhi syarat, termasuk lembaga penyimpanan khusus yang diatur oleh Divisi Perbankan South Dakota.
Kustodian yang memenuhi syarat dalam RUU ini adalah bank atau perusahaan perwalian yang memiliki piagam federal atau negara bagian dan disetujui untuk menyimpan aset digital. Investasi dapat dilakukan secara langsung atau melalui produk yang diperdagangkan di bursa yang diatur di AS.
Jika disahkan, regulasi ini dapat menjadi langkah besar dalam mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan negara, meski tetap dalam pengawasan ketat demi menjaga keamanan dan stabilitas investasi publik.