Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Tetapkan 9 Tersangka Baru

Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Tetapkan 9 Tersangka Baru
Kasus Korupsi Impor Gula: Kejaksaan Tetapkan 9 Tersangka Baru

VINANSIA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. 

Para tersangka merupakan pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses impor gula yang melanggar aturan, termasuk pengaturan pertemuan khusus hingga penunjukan langsung. Kejaksaan hampir menyelesaikan berkas perkara ini untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Daftar Tersangka Baru:

TWN – Direktur Utama PT AP
WN – Presiden Direktur PT AF
AS – Direktur Utama PT SUJ
IS – Direktur Utama PT MSI
PSEP – Direktur PT MT
HAT – Direktur PT DSI
ASB – Direktur Utama PT KTM
HFH – Direktur Utama PT BMM
ES – Direktur PT PDSU

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index