VINANSIA.COM – Kali ini, kami akan membicarakan 6 bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan oleh pemerintah kepada penerimanya pada bulan Juli 2024.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan pada bulan Juli 2024. Adapun 6 bansos yang akan dicairkan itu, mulai dari bantuan beras 10 kg, BLT Dana Desa, PIP, PKH, BPNT, hingga PBI JKN.
Pertama, ada Bantuan Beras 10 Kg Kementerian Sosial, Bulog, dan instansi terkait kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg per bulan. Penyaluran ini sebenarnya sudah dimulai akhir Juni sampai awal Juli.
Kedua, BLT Dana Desa Rp300.000. BLT Dana Desa sendiri diberikan kepada masyarakat miskin di desa dengan besaran Rp300.000 per bulan. Penyaluran di serahkan kepada desa, bisa sekaligus dua atau tiga kali, atau satiap bulannya.
Ketiga, PIP Tahap 2 untuk Kemendikbud dan Kemenag. Penyaluran PIP Tahap 2 untuk Kemendikbud dan Kemenag mengalami penundaan di bulan Mei-Juni. Sehingga di Juli dibayar sisa kewajiban yang belum cair.
Keempat, PKH Tahap 3. PKH Tahap 3 sendiri disalurkan bulan Juli, Agustus dan September. Besaran bantuan PKH tahap 3 berbeda tergantung kategori dengan nilai mulai Rp225.000.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah 6 bansos pemerintah yang akan dicairkan:
1. Bantuan Beras 10 Kg
Penyaluran dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog dan instansi terkait.
Sasaran: Masyarakat prasejahtera.
Pencairan: Sudah dimulai sejak akhir Juni hingga awal Juli 2024.
2. BLT Dana Desa Rp300.000
Besaran: Rp300.000 per bulan.
Sasaran: Masyarakat miskin di desa.
Pencairan: Diserahkan kepada desa, bisa dirapel 2-3 kali atau dibagikan setiap bulan.
3. PIP Tahap 2
Penyaluran PIP Tahap 2 untuk Kemendikbud dan Kemenag sempat tertunda di Mei-Juni.
Sasaran: Penerima PIP yang belum tersalurkan di Mei-Juni.
Pencairan: Segera dilakukan di bulan Juli, tunggu SK pemberian.
4. PKH Tahap 3
Besaran: Bervariasi tergantung kategori, mulai dari Rp225.000/tahap (anak SD) hingga Rp1.000.000/tahap (lansia dan penyandang disabilitas berat).
Sasaran: Keluarga penerima manfaat PKH.
Pencairan: Juli, Agustus, dan September 2024.
5. BPNT Rp200.000
Besaran: Rp200.000 per bulan.
Sasaran: Keluarga miskin.
Pencairan: Dilakukan melalui ATM KKS atau PT Pos Indonesia, biasanya dirapel 1-2 bulan.
6. PBI JKN
Iuran JKN dibayarkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan.
Sasaran: Penerima PBI JKN.
Cara Cek Penerima: Cek di cekbansos.kemensos.go.id atau download JKN Mobile.